Pembangunan Rumah Komunitas di Kecamatan Tibawa Segara Terwujud

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat menemui Direktur Rumah Umum Komersial di Jakarta, Kamis (15/08/2019). (Foto - Humas Pemkab Gorontalo)

60DTK – KABGOR – Pembangunan Rumah Komunitas yang terletak di Desa Datahu, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, selangkah lagi akan segera terwujud. Hal itu dipastikan setelah Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menemui Direktur Rumah Umum Komersial di Jakarta, Kamis (15/08/2019).

Diketahui, pembangunan Rumah Komunitas itu merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk menjamin tempat tinggal bagi masyarakatnya. Tidak hanya membangun rumah, bahkan lahan untuk pembangunannya juga disediakan oleh pemerintah.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Ingin Jangkau Masyarakat Di Desa Terpencil, Dikes Kabgor Upayakan Mobil Klinik

Untuk itu, guna mempercepat proses persertifikatan tanah negara eks HGU Nomor 3/datahu/ tibawa dan surat Bupati Gorontalo Nomor 552/perkim/416/2019, perihal permohonan bantuan percepatan persertifikatan tanah yang akan digunakan sebagai lokasi program bantuan perumahan berbasis komunitas telah ditembuskan kepada menteri PUPR dan Direktur Jenderal Penyedia Perumahan.

“Untuk mempercepat pembangunan Rumah Komunitas, Pak Bupati menemui Direktur Rumah Umum Komersial di Jakarta pada hari Kamis, 15 Agustus 2019,” ungkap Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Doni Lahati.

Ia menambahkan, pertemuan yang juga dihadiri oleh BPN pusat dan BPN Kabupaten Gorontalo ini juga dilakukan dalam rangka mempercepat clear and clean lokasi pembangunan Rumah Komunitas.

“Secepatnya clear and clean sudah bisa didistribusi kepada masyarakat penerima. Posisi sekarang program sudah siap, tinggal tanah yang dipercepat untuk clear and clean,” pungkas Doni. (rls/Andi)

Sumber : Humas Pemkab Gorontalo

Pos terkait