60DTK, Gorontalo – Pembangunan satu unit Sel Sampah baru di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talumelito, Kecamatan Telaga sudah 95 persen rampung. Hal itu terungkap saat kunjungan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie ke lokasi pembangunan, Senin (12/10/2020).
“Sel Sampah dan semua fasilitasnya kami bangun sejak bulan April Insya Allah bulan November berakhir. Ini kondisinya sudah 95 persen tinggal beberapa finishing,” ungkap Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Gorontalo, Nurdiana Habibie.
Baca Juga: TPA Talumelito Sumbang PAD Rp. 1,8 Miliar
Pembangunan Sel Sampah baru TPA Talumelito menelan anggaran Rp14,35 miliar. Selain Sel Sampah, ada empat pekerjaan lain yakni instalasi pengolahan Lindi, pekerjaan drainase keliling, jalan operasional, garasi alat berat dan pekerjaan pos jaga.
“Daya tampung sampah sel ini sebesar 194.473,61 m3 dengan kapasitas pengolahan Lindi 12,60 M3 per hari,” imbuh Nurdiana.
Baca Juga: TPA Talumelito Timbun 15 Ton Sampah Tiap Hari
Di kesempatan yang sama, Rusli meminta agar pengelola TPA Talumelito lebih memperketat jenis sampah yang boleh dibuang ke TPA. Rusli menyebut, penting bagi pemerintah Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango untuk memaksimalkan TPS 3R agar terjadi pemilahan sampah sebelum ditimbun di TPA.
Tiga daerah tersebut sebagai pemasok sampah ke TPA Talumelito. Seharusnya sampah yang dibuang berbentuk residu setelah melalui proses pemilahan. Jika sampah yang ditimbun di Talumelito masih bercampur dihawatirkan usia penampungan yang seharusnya 10 tahun akan lebih cepat penuh.
Baca Juga: Gubernur Gorontalo Perjuangkan Pengembangan TPA Talumelito ke Menteri PPN/Bappenas
“Apabila sampah yang dibawa ke sini tidak sesuai peruntukkannya, itu ditolak. Sehingga mereka juga mematuhi prosedurnya. Jangan kita bikin-bikin aturan tanpa pengawasan dan penindakan itu percuma,” tegas Rusli.
Rusli meminta agar fasilitas yang dibiayai melalui APBN itu dijaga dan dimanfaatkan dengan baik. Ia meminta DLHK membantu untuk melakukan penghijauan dengan menanam pohon-pohon yang rindang di sekitar lokasi. (adv)
Sumber: humas.gorontaloprov.go.id