60DTK, Gorontalo Utara – Pemerintah Gorontalo Utara segera lakukan pembahasan mengenai mekanisme dan aturan beribadah yang akan dilaksanakan pada Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. Hal itu dilakukan, melihat kondisi daerah yang masih dalam penanganan bencana non alam Covid-19,
Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera membahas hal ini dengan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gorontalo Utara, terkait dengan bagaimana kebijakan yang akan diterapkan pada bulan Suci Ramadhan tahun ini.
“Saya akan adakan pertemuan dengan Anggota Forkopimda, termasuk akan hadirkan MUI, dan juga Kementerian Agama dalam rangka membahas kebijakan yang akan kita ambil selama pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan, apakah sudah bisa melakukan Sholat Berjamaah, buka bersama dan sebagainya,” jelas Indra Yasin saat diwawancarai, Selasa (06/04/2021).
Baca Juga: Lantik Pejabat Fungsional, Indra Yasin Berpesan Terus Jalin Koordinasi
Menurutnya, kebijakan ini harus dibahas dengan seksama, dikarenakan pandemi Covid-19 sampai saat ini belum hilang, sehingganya masyarakat diminta untuk bersabar dan terus mendukung pemerintah daerah demi keselamatan bersama.
“Keputusan itu tidak semata-mata saya ambil sendiri, tapi itu harus dibahas bersama dengan Forkopimda, termasuk MUI dan Kementerian, olehnya itu nanti kita lihat bagaimana keputusannya, kami akan segera melakukan rapat pembahasan mengenai hal itu,” tutup Indra Yasin. (adv)