60DTK-Madiun: Pemerintah Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, mulai mendata pemudik yang akan pulang ke desanya, Minggu (12/04/2020). Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Madiun, untuk mengarantina pemudik yang datang ke setiap wilayah, selama 14 hari penuh.
Dari pendataan yang dilakukan tersebut, tercatat hampir 200 pemudik yang akan datang ke Kebonagung, dengan unsur tamu keluarga, baik yang tidak singgah, atau menetap.
Baca juga: Semua Pemudik Di Kebonagung Akan Dikarantina Langsung Oleh Pemdes
“Hari ini kami ditemani Bhabinkhabtimas, Babinsa, serta petugas medis desa melakukan pendataan tamu dengan unsur tamu keluarga, bagi tamu yang tidak singgah atau menetap di desa. Kami hanya mendata dan mengantar tamu – tamu tersebut ke tempat tujuan dan tidak mengarantinanya,” ujar Kepala Desa Kebonagung, Alex Susanto.
Ia juga mengungkapkan, terlepas dari itu, tamu atau orang luar itu pun hanya akan diberi waktu 3 sampai 4 jam untuk berada di wilayahnya.
Baca juga: Pemdes Kebonagung Sediakan Tempat Karantina Bagi Pemudik
“Dan kami juga akan antar tamu tersebut untuk pulang sampai di perbatasan desa,” tegas Alex.
Ia pun mengimbau bagi siapa pun yang ingin masuk ke Desa Kebonagung, untuk melaporkan diri di kantor desa atau posko Covid-19 desa, agar dapat didata.
Baca juga: Orang Luar Dilarang Masuk Desa Kebonagung
“Kami memohon maaf jika memperketat akses masuk masyarakat atas kunjungan – kunjungan di Kebonagung. Hal ini kami lakukan hanya semata karena perintah, dan melindungi warga kami agar terhindar dari Covid-19. Apalagi Kebonagung adalah wilayah paling luas yang berada di wilayah Kecamatan Mejayan,” tukas Alex.
Pewarta: Puguh