60DTK, Madiun: Raut wajah sumringah diperlihatkan warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, setelah menerima sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Kamis(21/012021).
Saat itu, Pemerintah Desa Tawangrejo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun, membagikan sertifikat PTSL tahun 2020 tahap dua sejumlah 150 bidang kepada warga pemohon.
Suratno (47) contohnya. Ia terlihat sangat bahagia saat namanya dipanggil ke depan oleh petugas.
“Saya sangat senang, Mas, sertifikat saya sudah keluar. Setiap malam saya membayangkan sertifikat saya segera jadi, dan alhamdulillah siang ini saya menerimanya. Dan saya juga sampaikan terima kasih kepada Pak Lurah dan semua pemerintah desa,” ungkap Suratno dengan bahagia.
Sementara itu, Kepala Desa Tawangrejo, Sutriono juga menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas suksesnya program PTSL tahun 2020 di Desa Tawangrejo. Ia mengaku, dengan program pemerintah ini, Pemerintah Desa Tawangrejo bisa mewujudkan impian warganya untuk memiliki sertifikat tanah sendiri.
“Puji syukur alhamdulillah kepada Allah Swt. yang telah memberikan kelancaran atas semua proses dari awal sampai akhir pembagian sertifikat kepada masyarakat. Pemerintah Desa Tawangrejo selalu menjaga kepercayaan dari masyarkat, dan kami selalu bertugas memenuhi kewajiban kami secara normatif sesuai aturan yang berlaku. Kami selalu menjaga kredibilitas serta kepercayaan dari warga dan semua pihak terkait. Semua proses dilakukan secara terbuka dan selalu dikomunikasikan kepada masyarakat,” ungkap Sutriono.
Sebagai informasi, di Desa Tawangrejo sendiri ada 3.120 pemohon yang mengajukan sertifikat, dan sebelumnya sudah ada sekitar 1.900 sertifikat yang telah selesai dibagikan oleh Pemerintah Desa Tawangrejo di tahap pertama.
Pewarta: Puguh Setiawan