60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo bakal mendatangi Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB).
Upaya ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Gorontalo untuk memperjuangkan status Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terakomodir dalam CASN (CPNS/PPPK).
Hal ini terungkap saat Wali Kota Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel, memberikan pembinaan terhadap Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Selasa (06/01/2026).
“Pak Wakil Wali Kota besok ke Jakarta, didampingi Asisten 1 menggadap Menpan dan Badan Kepegawaian untuk membicarakan nasib kalian, karena sekarang sudah tak ada honor lagi,” jelasnya.
Adhan mengatakan pemerintah tengah berusaha mencarikan solusi permasalahan para tenaga honorer yang sampai saat ini belum jelas nasibnya.
“Nanti kita kaji polanya yang penting sesuai aturan. Karena saya tidak mau terjebak dalam aturan, yang pasti saya sebagai Wali Kota akan berpikir bagaimana nasib kalian,” jelas Adhan Dambea. (adv)
