Pemerintah Kota Gorontalo Bakal Tarik Penyertaan Modal di BSG

Pemerintah Kota Gorontalo Bakal Tarik Penyertaan Modal di BSG
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memberikan arahan pada rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembanguna dan kemasyarakatan, Selasa (23/9/2025). Rapat ini berlangsung di Gedung Bandhayo Lo Yiladia. Foto: ist

60DTK.COM – Kekecewaan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea terhadap Bank Sulut Gorontalo (BSG) begitu besar.

Kekecewaan ini buntut hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu di Manado. Berdasarkan RUPS itu, tidak ada perwakilan Gorontalo di jajaran komisaris BSG.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, BSG juga melaporkan Pemerintah Kota Gorontalo ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Tabungan Negara (BTN), yang notabenennya tidak tercantum dalam aturan perundang-undangan.

Adhan Dambea menilai tindakan BSG sudah berlebihan. Tidak tinggal diam, Adhan berencana akan menarik aset pemerintah kota berupa lahan yang menjadi Kantor Cabang BSG.

Lanjut Adhan, nantinya gedung tersebut akan menjadi kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru yakni Badan Pendapatan.

Selain itu, Adhan juga berencana menarik penyertaan modal di BSG sebesar Rp35 miliar.

“Kita akan tarik penyertaan modal yang ada di BSG, sekitar Rp35 miliar,” ujar Adhan pada rapat koordinasi dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Selasa (23/9/2025).

Adhan Dambea sangat serius dengan keputusan ini. Ia bahkan langsung memerintahkan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo untuk menyiapkan surat.

“Nanti bikin suratnya,” tegas Adhan sembari mengatakan dana dari penyertaan modal itu untuk pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo di Jalan Andalas.

“Membangun kantor wali kota di Andalas masuk dalam RPJPD saya,” sambung Adhan. (rls/adv)

Pos terkait