60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026.
Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid mewakili Wali Kota Gorontalo melakukan penandatangan itu, bersama Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, Senin (29/9/2025).
“Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menelaah, membahas KUA-PPAS tahun anggaran 2026 ini,” ucap Ismail dalam sambutannya.
Ismail menjelaskan, KUA PPAS ini akan menjadi landasan dasar pemerintah untuk menjalankan program kegiatan di tahun 2026 nanti, khususnya visi misi wali kota dan wakil wali kota yang tertuang dalam RPJMD 2025 – 2026.
“Dan tentu saja pemerintah daerah dan DPRD pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan perannya masing-masing dalam membangun daerah,” jelasnya. (adv)