Pemerintah Kota Gorontalo Evaluasi Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal

Pemerintah Kota Gorontalo Evaluasi Pemanfaatan Dana Insentif Fiskal
Penjabat Walikota Gorontalo Ismail Madjid saat membuka dan memimpin rapat evaluasi pemanfaatan Dana Insentif Fiskal (DIF), Jumat (20/12/2024). Foto: KOMINFO

60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo mengevaluasi pemanfaatan Dana Insentif Fiskal (DIF) dari pemerintah pusat, Jumat (20/12/2024).

Rapat evaluasi ini berlangsung di Restoran Zarona. Turut hadir pada kesempatan itu Penjabat Walikota Gorontalo Ismail Madjid, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Deddy Kadullah.

Bacaan Lainnya

Ismail Madjid mengatakan, DIF dari pusat tersebut sangat membantu pemerintah dalam menangani dan mengendalikan inflasi di Kota Gorontalo.

“Kami bersyukur bahwa dengan anggaran DIF ini kami sangat terbantukan untuk penanganan inflasi di Kota Gorontalo,” kata Ismail Madjid.

Ismail menjelaskan, pihaknya memanfaatkan DIF untuk mengendalikan inflasi melalui kegiatan pasar murah pasar bersubsidi dan pembagian voucher BBM untuk pengemudi Bentor.

“DIF ini mengintervensi pelaksanaan seperti pasar murah, pasar bersubsidi dan pembagian voucher BBM untuk pengemudi Bentor,” jelas Ismail Madjid.

Terakhit, Ismail memastikan DIF ini dalam pemanfaatannya benar-benar untuk program atau kegiatan yang bersentuhan langsung dengan warga di Kota Gorontalo.

“Jadi bisa kami pastikan DIF untuk berbagai program, karena hal ini untuk menekan inflasi di Kota Gorontalo,” imbuhnya. (adv)

Pos terkait