60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah tahun 2025 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menerima LKPJ itu dari Wakil Wali Kota, Indra Gobel pada rapat paripurna, Senin (16/03/2026).
Indra Gobel menjelaskan, LKPJ ini memiliki makna stratgis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan program pemerintah daerah.
“Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah memiliki makna yang strategis dalam proses pembangunan untuk menjaga kesinambungan program,” jelasnya.
Indra berharap DPRD sebagai lembaga pengawasan dapat melaksanakan kajian dan evaluasi atas kinerja pemerintah sebagaimana tertuang dalam LKPJ tahun 2025.
“Harapannya DPRD dapat melakukan evaluasi bersama, dan menghasilkan satu rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam perbaikan di tahun-tahun yang akan datang,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengatakan pihaknya akan segara melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut.
“Insya Allah setelah hari raya idul fitri 1447 hijriah ini kita akan membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LPKJ yang telah kami terima ini,” kata Irwan. (adv)






