60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo telah menginstruksikan kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk pengelolaan dan pengoperasian armada sampah berupa mobil truk.
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup nantinya menjadi koordinator dalam pengelolaan armada sampah tersebut.
“Dengan begitu, sistem kerja menjadi lebih cepat dan terukur karena pengelolaannya langsung di wilayah masing-masing,” kata Adhan pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Senin (20/10/2025).
Untuk pengoperasiannya, Adhan memnita para camat dan lurah untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang punya keterampilan dalam mengemudikan truk.
“Sebagai bentuk persiapan, akan diadakan pelatihan khusus bagi para pengemudi Getor, sehingga mereka memahami prosedur kerja dan keselamatan dalam pengangkutan sampah,” jelasnya. (adv)