60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2026 kepada DPRD Kota Gorontalo.
Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel menyerahkan dokumen itu kepada Ketua DPRD, Irwan Hunawa dalam rapat Paripurna dewan, Senin (14/9/2026).
Indra Gobel menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda APBD-P ini.
“Kami Pemerintah Kota Gorontalo menyampaikan terima kasih ada apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menerima rancangan ini untuk dibahas di DPRD,” ujarnya.
Indra menjelaskan pemerintah menyambut baik seluruh catatan setiap fraksi. Pemerintah akan menjadikan catatan itu sebagai bahan evaluasi ke depan.
“Pemerintah Kota menyambut baik seluruh masukan yang diberikan khususnya terkait pentingnya upaya optimalisasi pendapatan asli daerah secara terukur dan inovatif,” jelasnya.
Ia menambahkan pemerintah berkomitmen memastikan setiap pengeluaran anggaran digunakan secara proporsional dan tepat sasaran.
“Khususnya untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat prioritas, seperti pelayanan dasar peningkatan infrastruktur, penanganan banjir dan sampah, pengendalian kemiskinan dan stunting, penguatan UMKM serta dukungan pembangunan kantor wali kota baru,” tambahnya. (adv)






