60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, yang menyatakan bahwa ternak di Gorontalo tertular Antraks tidak benar adanya.
“Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa tidak ada kasus Antraks di Gorontalo. Surat Edaran Nomor 8 tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang telah berdampak keresahan di masyarakat di Provinsi Gorontalo,” bunyi keterangan tertulis Dinas Pertanian yang dirilis Rabu, (17/7/2024).
“Surat Edaran tersebut sangat merugikan Provinsi Gorontalo yang selama ini menjadi pemasok sapi secara rutin ke wilayah Pulau Kalimantan antara lain Balikpapan dan Tarakan dan bahkan juga ke wilayah Sulewesi Tengah maupun Sulawesi Utara,” sambung surat tertulis tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Gorontalo, Mulyadi Mario, menegaskan kalaupun hewan ternak di Gorontalo terjangkit antraks itu hanya terjadi pada tahun 2020 kemarin. Bahkan Gorontalo baru-baru ini telah melakukan pengiriman sapi ke luar daerah.
“SE Gubernur Sulawesi Tengah itu tidak mendasar. Saat ini Gorontalo tidak ada penyakit antraks pada hewan ternak seperti sapi. Kita memang pernah ada antrax, tetapi itu kejadian di tahun 2020. Dan sekarang tidak ada kasus yang dilaporkan lagi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah provinsi Gorontalo senantiasa smelakukan pengawasan surveilans aktif maupun surveilans pasif. Dimana dari keseluruhan hasil uji laboratorium sejak tahun 2021 sampai dengan bulan Juli tahun 2024 ini dinyatakan semua negatif Antraks. (adv)