Pemerintah Pusat Serahkan SK Penetapan Lahan Untuk Pembangunan Bandara Pohuwato

Proses penyerahan SK penetapan batas area pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan bandara di Kabupaten Pohuwato, oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Winarni Monoarfa, ke pihak Pemkab Pohuwato, Selasa (16/11/2021). (Foto: Istimewa)

60DTK, Pohuwato – Staf Ahli Menteri LHK Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Winarni Monoarfa menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) penetapan batas areal pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan bandara di Kabupaten Pohuwato, Selasa (16/11/2021).

Melalui sambungan telepon, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga mengatakan, dengan diserahkannya SK penetepan batas area pelepasan kawasan hutan, maka kelangsungan pembangunan bandara sudah bisa dilanjutkan lagi.

Bacaan Lainnya
Proses penyerahan SK penetapan batas area pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan bandara di Kabupaten Pohuwato, oleh Staf Ahli Menteri LHK Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah, Winarni Monoarfa, ke pihak Pemkab Pohuwato, Selasa (16/11/2021). (Foto: Istimewa)

“Artinya, SK ini akan memuluskan pembangunan Bandara Pohuwato yang sudah lama dinantikan. Di samping itu, penyerahan SK tersebut merupakan satu syarat mutlak untuk pembangunan Bandara Pohuwato. Karena kelanjutannya harus menunggu SK dari Kementerian LHK. Alhamdulillah, batas waktu sampai bulan November tercapai. Ini adalah bentuk keseriusan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mewujudkan pembangunan Bandara Pohuwato tersebut,” ujar Saipul.

Ia menambahkan, bahkan pada tahun 2022 nanti anggaran sebesar Rp100 miliar sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat untuk kelanjutan Bandar Udara Pohuwato.

“Sebagai informasi, di 2021 ini pekerjaan runway akan dilaksanakan, namun diawali dengan pengambilan sampel tanah atau buring yang pekan kemarin telah ditinjau oleh pemerintah daerah bersama Kepala Bandara Jamaluddin Gorontalo,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Efendi Hasan

Pos terkait