Pemkab Blitar Tuai Kritik dan Saran Dari Setiap Fraksi di Rapat LKPJ 2019

Sidang paripurna atas LKPJ Pemkab Blitar tahun 2019 yang digelar di Gedung Graha Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (28/02/2020). (Foto - Achmad Zunaidi 60dtk)

60DTK-Blitar: Dalam sidang paripurna atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar tahun 2019 yang digelar di Gedung Graha Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (28/02/2020), muncul pandangan umum dari setiap fraksi terkait kinerja Pemkab Blitar, terutama kinerja dari Bupati Blitar, Rijanto, dan Wakil Bupatinya, Marhenis Urip Widodo.

Protes – protes seperti soal pencemaran limbah kotoran sapi yang disebabkan oleh aktivitas produksi PT. Greenfields Indonesia pun mencuat. Beberapa fraksi yang menyoroti masalah tersebut di antaranya, GPN, FPGD, dan FPKB. Sementara fraksi lain seperti PDIP, mendukung apa yang sudah dicapai Bupati Blitar dan Wakil Bupati dalam pemerintahannya. Bahkan PDIP mendukung mereka untuk maju lagi di Pilbub 2020.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Angka Kemiskinan Dan Kematian Ibu Hamil Di Blitar Terus Menurun

Selain itu, masalah lain yang tersorot, kali ini oleh fraksi PAN adalah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Savitri Indah, serta pembangunan infrastruktur jalan desa dan kabupaten.

“BUMD Savitri Indah memberikan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka untuk itu supaya diperhatikan keberadaannya. Sehingga agar memenuhi target PAD permodalan di dalamnya harus diperhatikan,” ujar perwakilan fraksi PAN, Joko Santoso, saat membacakan pandangan umum PAN.

Baca juga: HPSN Tahun 2020, Bupati Blitar Resmikan RTH Kanigoro

Selanjutnya, fraksi GPN juga menyoroti perihal pertambangan galian c yang tidak ada kontribusi untuk PAD, namun justru memberi dampak lingkungan yang tidak baik. Mereka pun meminta Pemkab Blitar untuk bisa mengambil langkah bijak untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Selain hanya menimbulkan kerusakan jalan dan tidak ada kontribusi PAD, maka masalah tambang harus ditangani secara serius,” ujar Wasis Kunto Atmojo, yang mewakili fraksi GPN.

Baca juga: Pemkab Blitar Tahun Depan Targetkan Raih Predikat BB Untuk SAKIB

Sementara itu, soal investasi, hal itu tersorot oleh fraksi PKB. Menurut mereka, perlu dilakukan pengkajian lebih dalam lagi, supaya kelak tidak ada yang dirugikan, sebelum investor menanamkan investasinya.

Terkait kritik dan saran ini, Bupati Blitar, Rijanto pun mengaku menerimanya dengan senang. Ia menuturkan, nantinya kritik dan saran ini akan menjadi agenda kerja Pemkab Blitar di tahun 2020 ini.

Baca juga: Utusan Kabupaten Blitar Juarai Lomba Robotic International Di Malaysia

“Terkait PT. Greenfields Indonesia, sebenarnya sudah kita beri peringatan. Selain itu, kita juga memonitor setiap ada perkembangan dan permasalahan. Yang menjadi catatan, investor itu dibutuhkan bukan untuk bupati atau wakil bupati, melainkan untuk masyarakat dan daerah,” terang Rijanto kepada wartawan usai sidang.

Ia pun menegaskan, pihaknya sudah membentuk Tim Cepat untuk menangani masalah tersebut. Adapun solusi jangka pendek dari Tim Cepat ini adalah mendorong PT. Greenfields Indonesia untuk mencari pihak kedua yang dapat mengolah dan memanfaatkan limbah tersebut.

Baca juga: Pemkab Blitar Gandeng LKPP Untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

“Limbah tersebut bisa dijadikan pupuk organik, manfaatnya untuk masyarakat sekitar, lebih luasnya untuk kepentingan pertanian yang ada di Kabupaten Blitar,” tukasnya mantap. (adv/kmf)

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait