Pemkab Gorontalo Alihkan Status 19 TK Swasta Jadi Negeri

Pemkab Gorontalo Alihkan Status 19 TK Swasta Jadi Negeri
Bangunan TK Negeri Pembina yang ada di Desa Mulyonegoro, Kecamatan Tibawa. TK ini Sebelumnya Adalah TK Pinaesaan. (Foto: Andi 60DTK)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pada awal tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dibawah kepemimpinan Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto melakukan terobosan baru. Terobosan itu adalah mengalihkan status TK Swasta menjadi Negeri.

Sekolah yang dialih statuskan tersebut berjumlah 19 TK, dan tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Gorontalo, atau di 19 Kecamatan. Peresmian pengalihan status sekolah kanak-kanak ini dilakukan langsung oleh Bupati Nelson Pomalingo.

“Saya kira mungkin seluruh kabupaten/kota (di Provinsi Gorontalo), Kabupaten Gorontalo yang memulai bagaimana status TK yang swasta kita negerikan,” kata Nelson saat meresmikan TK Negeri Pembina (sebelumnya TK Pinaesaan) di Desa Mulyonegoro, Kecamatan Tibawa, Sabtu (20/3/2021).

Ada tiga alasan utama yang membuat Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengalihkan status belasan sekolah tersebut. Pertama, agar sekolah tersebut dapat lebih berkembang karena bisa mendapat anggaran dari pemerintah pusat.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Saat Menandatangani Prasasti TK Pinaesaan Menjadi TK Negeri Pembina. (Foto: Andi 60DTK)

Kedua, memberikan ruang bagi guru-guru TK supaya terangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan ketiga, supaya pendapatan dan aset daerah Kabupaten Gorontalo semakin bertambah.

“Kadang kala kita menganggap TK itu hanya tempat bermain. Padahal TK itu pondasi pendidikan, membuka otak manusia, karena itu pemerintah turun tangan,” jelas Nelson.

Baca Juga: Pemkab Gorontalo Gandeng Bank Sulutgo Salurkan Dana Program Rumah Swadaya

Bupati dua periode itu berharap, langkah yang dilakukan pemerintah ini akan membuat guru-guru TK lebih bersemangat lagi dalam mendidik anak-anak di Kabupaten Gorontalo. Ia kembali mengingatkan, anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang baik, karena mereka adalah penerus bangsa kedepan.

“Ibu kepala sekolah mohon segera dialihkan dari yayasan ke pemerintah daerah, sehingga itu menjadi bagian dari kekayaan pemerintah daerah. Saya juga berharap, TK ini (yang sudah dialih status) jadi pembina sekolah-sekolah (TK) yang lain,” tutupnya.(adv)

Pos terkait