Pemkab Gorontalo Rancang Pembatasan Sosial Berskala Desa

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

60DTK-Kabupaten Gorontalo: Masih dalam upaya memutus penyebaran Covid-19, Pemkab Gorontalo saat ini tengah merancang teknis pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Desa (PSBD).

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjelaskan, pembatasan sosial dalam lingkup yang lebih kecil ini disiapkan setelah Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB) yang diajukan Pemprov Gorontalo, ditolak oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pemkab Gorontalo Siapkan Rp44 Miliar Untuk Tangani Covid-19

“Karena ini (pengajuan PSBB Provinsi Gorontalo) ditolak, saya punya opsi, yaitu Pembatasan Sosial Berskala Desa. Itu sudah kita bahas dari kemarin,” ujar Nelson di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (20/04/2020).

Ia menegaskan, PSBD sendiri hanya sebagai langkah penguatan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, karena menurutnya, pemerintah desa mempunyai informasi yang lebih dalam terhadap masyarakatnya. Di sisi lain, Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengawasi masyarakat juga cukup banyak, bahkan dari segi anggaran, ada juga dana desa.

Baca juga: Pemkab Gorontalo Mulai Salurkan Bantuan Pangan Untuk Masyarakat

“Implementasinya rencana tanggal 24 April ini. Masih menunggu tim strategi merancang dengan baik, sehingga saya akan keluarkan Peraturan Bupati (Perbup),” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait