Pemkab Gorontalo Sosialisasikan Kebijakan Sistem Merit Kepada ASN

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat memberikan materi tentang kebijakan sistem merit dalam manajemen ASN, yang berlangsung di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Rabu (3/06/2021). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mulai menyosialisasikan sistem merit atau merit system kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemkab Gorontalo.

Dalam Pasal 1 UU Nomor 5 Tahun 2014, dijelaskan bahwa sistem merit merupakan kebijakan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Bacaan Lainnya
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, saat memberikan materi tentang kebijakan sistem merit dalam manajemen ASN, yang berlangsung di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Rabu (3/06/2021). (Foto: Istimewa)

Hal ini disosialisasikan karena ke depannya Pemkab Gorontalo ingin melakukan manajemen ASN dengan kebijakan sistem merit. Kebijakan ini kemudian diimplementasikan melalui assesment center terhadap ASN.

Baca juga: Ini Harapan Pemkab Gorontalo Untuk Bank BSG di HUT Ke-60

“Hari ini kita sosialisasikan manajemen ASN melalui talent pool, karena rencana kita ke depan kita akan melaksanakan kebijakan merit system,” ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, usai menghadiri kegiatan sosialisasi standar penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi (talent pool) yang digelar oleh BK-Diklat Kabupaten Gorontalo, di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Rabu (3/06/2021).

Nelson menjelaskan, dengan kebijakan sistem merit ini, pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang ada di lingkungan Pemkab Gorontalo akan semakin baik dari sebelumnya.

Baginya, hal ini memang harus dilakukan karena ASN berperan penting dalam pembangunan Kabupaten Gorontalo. Sebab maju dan tidaknya Kabupaten Gorontalo di waktu yang akan datang, ikut ditentukan oleh para ASN.

Baca juga: Pelayanan Publik di Kabgor Tidak Turun Drastis Meski Pilkada dan Pandemi

“Dalam merit system ini beberapa yang dilihat adalah efektifitas, efisiensi, kompetensi, kinerja, dan sebagainya kita akan lihat,” tandas Nelson. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait