Pemkab Gorontalo Tiadakan Salat Id Juga Salat Jamaah di Masjid Selama Ramadan

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto - dok. 60dtk)

60DTK-Kabupaten Gorontalo: Pemkab Gorontalo baru saja memutuskan untuk meniadakan segala bentuk aktivitas keagamaan yang dilaksanakan secara berjamaah di Masjid atau di lapangan terbuka, baik saat bulan suci Ramadan, maupun pada hari raya Idul Fitri 1441 H.

Aktivitas keagamaan berjamaah yang dimaksud di antaranya, salat wajib 5 waktu, salat sunah tarawih, salat Jumat, bahkan salat Id pada Idul Fitri.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Nelson Dukung Fatwa MUI Terkait Pelaksanaan Salat Di Tengah Wabah Covid-19

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menegaskan, keputusan Pemkab Gorontalo ini adalah tindak lanjut dari edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama RI, tentang panduan ibadah di tengah wabah Covid-19 saat ini.

“Masjid tidak perlu ditutup. Azan tetap berlangsung. Pelaksanaan salat wajib 5 waktu di Masjid tetap ada, tapi hanya 5 sampai 10 orang dan harus mengikuti protokol kesehatan,” ujar Nelson, usai Rapat Forkopimda di Kantor Bupati Gorontalo, Kamis (16/04/2020).

Baca juga: MUI Provinsi Gorontalo Imbau Salat Jumat Ditiadakan

“Salat Jumat, salat Idul Fitri, dan tarawih, itu kita mengikuti edaran menteri agama dan majelis ulama, ditiadakan di Masjid. Kalau salat Jumat dan tarawih bisa dilaksanakan di rumah. Untuk salat Id, nanti kita akan lihat kembali,” tambah Nelson.

Tidak sampai di situ, Ia juga mengatakan bahwa tradisi masyarakat Gorontalo saat bulan suci Ramadan seperti tenggeyamo dan nuzulul Quran, akan tetap dilaksanakan, namun jumlah orang yang hadir harus dibatasi.

Baca juga: Deprov Gorontalo Imbau Masyarakat Taati Imbauan MUI Untuk Tidak Salat Jumat Dulu

“Termasuk pasar senggol ditiadakan. Saya tegaskan, itu tidak ada,” tegas Ketua DMI Provinsi Gorontalo itu.

Meski demikian, kata Nelson, beberapa kebijakan ini masih akan dikaji kembali bersama MUI Provinsi Gorontalo, sambil melihat perkembangan Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Gorontalo. Artinya, kebijakan ini bisa saja akan berubah.

Baca juga: Dapur Umum Mobile Milik GTPP Covid-19 Gorontalo, Mulai Beroperasi

“Kami akan kaji dengan MUI lagi, sambil melihat bagaimana perkembangan Covid-19,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait