Pemkab Gorut Akan Fokus Pada Penurunan Angka Kemiskinan

Wagub Gorontalo H. Idris Rahim (tengah, kiri), memberikan arahan pada rapat sinkronisasi program tahun 2019 dengan jajaran Pemkab Gorontalo Utara di aula Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (25/2/2019). (Foto : Haris – Humas)

60DTK – KAB. GORUT : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 mengalokasikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNT-D) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) sebesar Rp3,384 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 2.820 warga kurang mampu yang akan disalurkan setiap bulan selama setahun.

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thoriq Modanggu dalam paparannya mengutarakan bahwa Pemkab Gorontalo Utara akan fokus pada program penanggulangan kemiskinan. Hal ini diungkapkan pada  rapat evaluasi pelaksanaan program tahun 2018 dan sinergitas program tahun 2019 bersama jajaran Pemkab Gorontalo Utara di aula Kantor Bupati Gorontalo Utara, Senin (25/2/2019).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Panen Lagi, Presiden Jokowi Akan Datang Ke Gorontalo

“Kita akan fokus pada penurunan angka kemiskinanan yang saat ini 18,54 persen atau kurang lebih 6.625 rumah tangga miskin dengan program Keluarga Ceria. Kita akan intervensi keluarga miskin dengan modal usaha keluarga,” ungkap Thoriq

Wakil Bupati Gorontalo Utara yang baru dilantik beberapa bulan lalu bersama Bupati Indra Yasin ini berharap melalui sinkronisasi program pembangunan bersama Pemprov Gorontalo akan mempercepat terwujudnya visi Gorontalo Utara Ceria, Unggul, dan Sejahtera Diporos Maritim Utara Indonesia.

“Kami terbuka menerima masukan bahkan siap dikoreksi untuk tercapainya cita-cita kita bersama,” pungkasnya

BACA JUGA : Demi Kelancaran EHA 2019 Idris Rahim Koordinasi Dengan AP I

Selain BPNT-D, Pemprov Gorontalo juga mengalokasikan beberapa program strategis di Kabupaten Gorontalo Utara, di antaranya di sektor pariwisata, pengembangan Kawasan Industri Gorontalo, Paguyaman, Kwandang (Gopandang), serta pemgembangan Pelabuhan Kwandang. Total anggaran yang dialokasikan di Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp123,7 miliar, dengan rincian Rp26,9 miliar bersumber dari APBD Provinsi Gorontalo tahun 2019 dan Rp96,8 miliar dari dana APBN.

“Penyaluran BPNT-D pada tahun 2018 telah berhasil menurunkan angka kemiskinan Provinsi Gorontalo menjadi 15,83 persen diakhir tahun 2018. Untuk itu kita kembali mengalokasikan BPNT-D ditahun 2019 dengan harapan angka kemiskinan akan semakin turun, termasuk di Kabupaten Gorontalo Utara,” kata Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim

(rls)

Sumber : Humas Gorontalo Prov

Pos terkait