60DTK-Gorontalo Utara: Sekitar 24 calon tenaga kerja yang datang dari Jawa Barat dan Banten untuk bekerja di PLTU Tanjung Karang Gorut, terpaksa dipulangkan oleh Pemkab Gorut ke daerahnya masing – masing.
Menurut penjelasan Sekda Gorut, Ridwan Yasin, keputusan tersebut dilakukan oleh Bupati Gorut, Indra Yasin, setelah mengetahui bahwa para calon tenaga kerja ini, belum melakukan koordinasi dengan pihak PLTU Tanjung Karang sebelumnya.
Baca juga: Pemkab Gorut Terima Bantuan Bilik Disinfektan Dari Gubernur Gorontalo
“Akhirnya, Bapak Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin, baru saja mengambil keputusan memulangkan tenaga kerja ini ke daerah masing – masing,” tutur Ridwan, usai menerima laporan kedatangan 24 calon tenaga kerja dari Jawa Barat dan Banten itu, Sabtu (28/03/2020).
Ridwan membeberkan, keputusan tersebut dikeluarkan setelah Pemkab Gorut menggelar diskusi, bersama dengan Kapolres Gorut dan jajarannya.
Baca juga: Gorut Sudah Berlakukan Sistem Buka Tutup Di Perbatasan Untuk Cegah Covid-19
“Oleh karena itu, mereka tidak bertanggung jawab. Dan perusahaan yang mendatangkan mereka harus bertanggung jawab ke 24 tenaga kerja yang ingin bekerja di sini,” tambahnya.
Sehubungan dengan hal itu, Ridwan pun menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah, serta seluruh calon tenaga kerja tersebut, atas keputusan yang diambil oleh Pemerintah Gorut.
Baca juga: Pemkab Gorut Siapkan Dana Sebesar Rp9,9 Miliar Untuk Hadapi Covid-19
“Kami memohon maaf yang sebesar – besarnya, karena ini kondisi yang emergency. Sehingga kami berharap mereka semua, dari Jawab Barat maupun Banten dapat memakluminya,” tutup Ridwan. (adv)
Pewarta: Usman Dai