60DTK-Gorontalo Utara: Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) kembali meneken kerja sama dengan 13 media Gorontalo, yang terdiri dari media cetak dan media daring (online). Kerja sama tersebut dilakukan sebagai wujud nyata keinginan Pemerintah Gorut untuk menyebarkan informasi terkait program dan kinerjanya selama tahun 2020 ini.
Kesepakatan itu tertuang dalam MoU yang ditandatangani oleh dua pihak, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Gorut, Ridwan Yasin, dan para pimpinan media, di Kantor Bupati Gorut, Rabu (29/01/2020).
Baca juga: Soal Kerjasama Media Terverifikasi, Hendry : Pemerintah Bisa Buat Peraturan Sendiri
“Hari ini kita tanda tangani MoU antara Pemerintah daerah Gorut dengan media, baik media cetak dan media online. Kita mulai bekerja di tahun 2020 ini,” ujar Ridwan usai penandatanganan MoU.
Bersamaan dengan penandatanganan MoU ini juga, Ia berharap agar 13 media tersebut dapat bersifat aktif bila nanti memberikan kritikan terhadap kinerja pemerintah Gorut. Artinya, pemerintah Gorut selalu terbuka untuk menerima kritikan atas kekurangan dari pelayanannya kepada masyarakat.
Baca juga: Sekdaprov Gandeng Media Hadapi Pilkada 2020
“Begitu juga dari kami, ketika ada hal – hal yang perlu kami komunikasikan, maka kami akan aktif untuk menyampaikan itu,” harap Ridwan.
Ia menegaskan, harapan itu tidak lain untuk menjaga hubungan baik antara pemerintah daerah, masyarakat, dan media itu sendiri.
Baca juga: Awasi Iklan Ilegal, BPOM Ajak Media Pemberitaan Untuk Kerja Sama
“Tujuannya untuk kebaikan kita bersama. Jadi jangan bersifat pasif, tapi kita harus aktif,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga