60DTK, Gorontalo Utara – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2021 di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) resmi ditunda.
Hal ini ditegaskan oleh Bupati Gorut, Indra Yasin, dengan alasan untuk mencegah terjadinya klaster wabah covid-19 di wilayahnya.
Selain itu, kata Indra, penundaan pesta rakyat ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian akan keselamatan masyarakatnya.
“Ini bukan persoalan SE Mendagri RI atau seberapa penting pemilihan kepala desa itu, tetapi tentang keselamatan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara yang ikut terancam,” tegas Indra, Kamis (12/08/2021).
Dengan adanya kebijakan yang diambil ini, lanjut Indra, hal itu tidak memberikan efek negatif terhadap roda pemerintahan di Kabupaten Gorut sendiri.
“Jika kami tunda hajatan ini, maka tidak akan berpengaruh pada pelaksanaan roda pemerintahan daerah. Semua pegawai baik di tingkat daerah, kecamatan, dan desa bekerja seperti biasa, mengayomi dan melayani masyarakat yang ada di wilayah Gorontalo Utara,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Usman Dai