60DTK-Trenggalek: Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan mulai menerapkan e-kinerja, untuk mengukur sasaran kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Trenggalek, juga sebagai acuan pemerintah untuk memberikan tambahan penghasilan kepada ASN itu sendiri.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah Trenggalek, Joko Irianto, saat melakukan pembinaan pegawai di apel pagi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Kamis (12/03/2020).
Baca juga: DPRD Kabupaten Trenggalek Akan Studi Banding Ke DPRD Lampung Timur
“Daerah lain telah menerapkan e-kinerja, dan Trenggalek tahun 2020 ini mencoba menerapkan hal yang sama sehingga sasaran kinerja ASN dapat terukur, sekaligus sebagai acuan pemerintah untuk memberikan tambahan penghasilan bagi ASN itu sendiri,” jelas Joko.
Selain persoalan e-kinerja, Ia juga menyinggung soal penataan kawasan wisata di Trenggalek, di mana tahun ini pemerintah pusat kembali mengucurkan anggaran untuk pengembangan kawasan wisata Pantai Prigi 360.
Baca juga: Lampung Timur Akan Adopsi Perda Kabupaten Trenggalek Tentang Waralaba
“Dengan kucuran anggaran tersebut, Pantai Prigi kembali akan dipercantik dan Prigi akan menjadi salah satu destinasi unggulan di Trenggalek. Saat ini memang Karanggongso menjadi tujuan favorit wisatawan, namun beberapa tahun kemudian belum tentu demikian,” ucapnya.
Untuk itu, Ia pun mengimbau pihak Dinas Pariwisata untuk bisa meningkatkan kreativitas agar dapat menjadikan kawasan wisata di Trenggalek sebagai destinasi yang menarik dan tidak membosankan.
Baca juga: Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah Trenggalek Terus Digenjot
“Semua harus kreatif. Membuat kawasan wisata ini menarik dan tidak membosankan. Perbanyak spot – spot selfie, dan kalau perlu libatkan unsur masyarakat seperti Pokdarwis,” pungkasnya.
Pewarta: Hardi Rangga