Pemkot Blitar Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Wali Kota Blitar, Santoso, Saat Memimpin Apel Siaga Satgas Covid 19
Wali Kota Blitar, Santoso, Saat Memimpin Apel Siaga Satgas Covid 19, Bertempat di Halaman Kantor Pemkot, Rabu (13/1/2021). Foto: Achmad 60DTK

60DTK, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar walaupun dalam status zona oranye dan tidak termasuk dalam 11 kabupaten/kota yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk melaksanakan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetapi Wali Kota Blitar, Santoso mengambil keputusan memberlakukan juga PPKM tersebut.

Kata Santoso, hal ini untuk merespon surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Selain itu, untuk menyadarkan masyarakat pentingnya antisipasi penyebaran Virus Corona agar tidak merabak ke setiap daerah.  PPKM ini dimulai pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2021, dengan disertai aktivasi Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Minanga Akan Dikembangkan Jadi Surga Wisata Pantai

“Ada 7 poin tentang pemberlakuan tersebut. Yakni, ada 7 poin, diantaranya mengatur tentang perkantoran/tempat kerja Work From Home (WFH), kegiatan belajar mengajar, sektor esensial tentang kebutuhan pokok, kegiatan usaha, kegiatan kemasyarakatan, fasilitas untuk kegiatan ibadah dan mengaktifkan kembali kampung tangguh,” bebernya, usai mengikuti persiapan apel siaga Satgas Covid-19 yang bertempat di halaman Kantor Pemkot, Rabu (13/01/21).

Lebih lanjut Santoso mengingat kepada warganya untuk mematuhi apa yang sudah diberlakukan di dalam SE Mendagri, seperti menghindari kerumunan, pembatasan jam operasional, baik di restoran, warung, pertokoan maupun perkantoran.

“Sementara, khusus 11 daerah yang tidak termasuk wajib PPKM sesuai SE Gubenur Jatim, pada prinsipnya tetap mengapresiasi dan mengikuti gerak-gerak langkah itu, sehingga kalau nantinya terjadi  kondisi seperti tersebut, minimal kota Blitar telah siap akan hal itu,” tukas Santoso.

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait