Pemkot Gorontalo Beri Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Usia Remaja

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono saat memberikan sambutan pada kegiatan tersebut. (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus mencoba memfasilitasi tersedianya sarana pendukung di lingkungan komunitas remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang delapan fungsi keluarga pendewasaan di usia perkawinan terhadap kesehatan reproduksi remaja, life skill, genre, advokasi dan KIE.

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono mengatakan bahwa untuk mewujudkan program tesebut, pemerintah memberikan pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui penyerahan bantuan komputer beserta printer kepada kelompok PIK-R remaja tahun 2021, yang dilaksanakan di Aula Banthayo Lo Yiladia, Selasa (23/11/2021).

Bacaan Lainnya

“Dalam konteks pembangunan manusia, pembinaan remaja memiliki peran strategis karena merupakan individu-individu calon penduduk usia produktif yang pada saatnya akan menjadi pelaku pembangunan,” ungkap Ryan.

Pengembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, kata Ryan hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, yakni pembinaan ketahanan remaja dilakukan dengan memberikan akses informasi pendidikan konseling dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga.

“Outcome-nya apa? Tentu dari pembinaan ketahanan remaja adalah terbentuknya generasi berencana atau genre,” ujar Ryan.

Ia menambahkan, program genre (generasi berencana) dilaksanakan melalui pendekatan dari dua sisi, yaitu pendekatan kepada remaja itu sendiri, yang dilakukan melalui pengembangan pusat informasi dan konseling remaja (PIK-R) dan pendekatan melalui pengembangan kelompok bina keluarga remaja.

Sehingga para remaja akan memperoleh informasi yang menarik minat remaja yang bercirikan: dari, oleh, dan untuk remaja.

“Berdasarkan pemikiran di atas program genre melalui ruang generasi berencana dapat melakukan pembinaan pengurangan stunting, pencatatan calon pengantin dilakukan masih dari awal, dapat bekerja sama dengan kepala kantor urusan agama di wilayah masing-masing, serta dapat bekerja sama dalam pencapaian kinerja DPPKBP3A,” jelasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait