60DTK, Kota Gorontalo – Tahun ini, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menambah kuota jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 10.000 anggota kepesertaan baru lewat anggaran pendapatan belanja Daerah (APBD) perubahan 2023.
Hal ini sebagai bukti bahwa Marten memberikan perhatian serius terhadap keselamatan kerja warganya. Karena itu, warganya yang terdaftar sebagai tenaga kerja pun dimasukkan sebagai penerima asuransi terhadap risiko kecelakaan kerja.
“Nah, khusus yang kami bayarkan melalui APBD Kota Gorontalo itu sudah berjumlah 17.188 orang dalam tahun 2023 ini dan setiap tahun itu makin meningkat. Ini saya tambah lagi 10.000, jadi nanti akan jadi 27.188 peserta,” ungkap Marten usai rapat koordinasi dan evaluasi program di Kota Manado, Kamis (7/09/2023).
Secara rinci Marten menyebut peserta ketenagakerjaan terdiri dari 2650 tenaga non-ASN TPKD dan guru honorer, 500 pengurus RT/RW, 672 pekerja keagamaan, imam Masjid dan marbot, serta 3.366 ASN Kota Gorontalo. Sementara, 10.000 penerima yang ditambahkan terdiri dari pekerja informal yang rentan.
“Pada tahun 2023 ini telah didaftarkan 10.000 orang pekerja informal rentan yang terdiri dari pengemudi bentor, pedagang kecil, buruh harian lepas, buruh tani, nelayan, dan pekerja informal rentan lainnya, yang tersebar pada 50 kelurahan dan 9 kecamatan di Kota Gorontalo,” jelasnya.
Marten mengungkapkan, penambahan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan wujud dari implementasi program unggulan lahir sampai mati yang diusungnya.
Dalam hal ini, pemerintah menginginkan adanya rasa nyaman sekaligus perlindungan kepada para pekerja rentan dalam menunaikan tugasnya tanpa merasa khawatir, karena seluruh risiko kecelakaan kerja dan kematian telah dijamin.
“27.188 peserta yang akan menikmati jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan memberikan perlindungan sosial kepada mereka apabila mereka mengalami risiko kecelakaan, kematian, dan sebagainya sehingga ahli waris yang ditinggalkan itu mendapatkan jaminan berupa klaim, satu klaim yang meninggal 42 juta,” ujarnya.
Pelaksaanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini merupakan kebijakan Marten yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Marten, awalnya pelaksanaan program ini baru terlaksana 13 persen. setelah dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kini berhasil mencapai 57 persen.
“Saya selalu evaluasi sudah berapa persen target yang dicapai terhadap jaminan sosial ini. Nah, memang tahun-tahun awal itu belum seluruhnya karena keterbatasan APBD, tetapi karena ini sudah merupakan kebijakan dan ketentuan dalam RPJMD, saya selalu menganggarkannya di dalam APBD,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman