60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menggelar kegiatan desiminasi kebijakan pelayanan publik dan bimtek penyusunan indeks kepuasaan masyarakat, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Kamis (10/06/2021).
“Untuk memenuhi harapan dan tujuan pelayanan publik, maka kegiatan desiminasi kebijakan pelayanan publik dan bimbingan teknis penyusunan indeks kepuasan masyarakat yang dilaksanakan pada hari ini dianggap penting untuk dilaksanakan oleh pemerintah, agar dapat diketahui hak dan tanggung jawab selaku penyelenggara pelayanan publik,” ungkap Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, saat membawakan sambutan sekaligus membuka kegiatan.
Ismail mengungkapkan, pelayanan publik merupakan wujud pemberian layanan dan melayani keperluan masyarakat yang mempunyai kepentingan kepada organisasi, sesuai dengan sistem dan prosedur atau tata cara yang telah ditetapkan.
Baca juga: Tingkatkan PAD, Pemkot Gorontalo Gandeng PT Buana Media Teknologi
Oleh karena itu, pelayanan publik dapat dimaknai sebagai kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini, institusi pemerintah maupun swasta untuk pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan.
“Tujuan pelayanan publik pada dasarnya adalah untuk memuaskan masyarakat. Apabila kenyataan lebih dari yang diharapkan, maka layanan dapat dikatakan bermutu. Sedangkan jika kenyataan kurang dari yang diharapkan, maka layanan dikatakan tidak bermutu. Dan apabila kenyataan sama dengan harapan, maka itu yang disebut memuaskan,” tegasnya.
Atas dasar pemikiran tersebutlah, pemerintah berupaya memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan melakukan reformasi pelayanan publik secara menyeluruh, baik dari segi kebijakan SDM, sarana dan prasarana, serta sistem dan prosedur yang tidak berbelit-belit.
Baca juga: Soal Penggunaan Dana PEN, Pemkot Gorontalo Minta Saran KPK
“Sebab pelayanan publik merupakan salah satu yang dinilai oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, sesuai Permenpan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, di mana salah satu sasaran dari keberhasilan reformasi birokrasi adalah terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” imbuhnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan