Pemkot Gorontalo Lelang 3 Jabatan Pimpinan OPD, Ini Syaratnya

Rapat panitia seleksi open bidding yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (2/09/2021). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemkot Gorontalo tengah melakukan pelelangan jabatan. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan tiga jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Gorontalo.

Tiga jabatan eselon II tersebut di antaranya adalah Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak.

Bacaan Lainnya
Rapat panitia seleksi open bidding yang dipimpin langsung oleh Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (2/09/2021). (Foto: Istimewa)

“Ada tiga jabatan, yakni Kepala Inspektorat, Kepala DPMPTSP, dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,” beber Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II  di Lingkungan Pemkot Gorontalo, Amir Arham, Kamis (2/09/2021).

Baca juga: Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN

Adapun pengisian kekosongan pimpinan OPD ini dilakukan karena pejabat sebelumnya telah mengemban tugas yang baru, seperti Muhammad Kasim yang sebelumnya duduk sebagai Kepala DPMPTSP, kini telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Begitu juga Nuryanto yang sebelumnya berstatus sebagai Kepala Inspektorat, kini dipercaya memimpin Badan Keuangan, dan terakhir ada Nulika Melati. Tokoh birokrat perempuan ini sebelumnya dipercaya untuk memimpin Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, kini digeser menjadi Asisten III Setda Kota Gorontalo.

“Dari tiga jabatan yang kosong, khusus Kepala Inspektorat ada syarat tambahan, di mana pendaftar harus memiliki sertifikasi diklat auditor dan pengawasan, sehingga yang melamar ke situ betul-betul orang yang punya track record terkait pengawasan dan audit,” jelasnya.

Baca juga: Pelaksanaan TVS Berakhir 22 Oktober, Pemkot Minta Masyarakat Segera Vaksin

Pendaftar cukup berada pada jenjang umum sebagaimana ditentukan aturan dan ketentuan yang berlaku, yaitu minimal golongan IV A dan pernah menduduki jabatan eselon lebih rendah.

Sedangkan untuk jadwal pendaftaran dan tahap seleksi, akan mulai diumumkan besok, Jumat 3 September.

“Mulai besok diumumkan tahapannya, kemudian pendaftaran mulai dari tanggal 6 September,” pungkasnya.

“Lelang jabatan ini akan dibuka untuk umum dan lebih memprioritaskan ASN yang benar-benar berasal dari Provinsi Gorontalo. Tapi, kita juga bisa mengundang dari instansi tertentu. Ini kalau memang tidak ada yang mendaftar. Sebab, pendaftar tiap jabatan itu minimal tiga orang,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait