60DTK, Kota Gorontalo – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI perwakilan Provinsi Gorontalo, merilis progres Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI.
Dimana dari dari 7 Pemda, pemerintah Kota Gorontalo pada urutan ke 3 di bawah Pohuwato, Bualemo, dan Bone Bolango untuk per Semester I.
Meski sudah mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, sebelumnya berada pada posisi 68 persen, meningkat jadi 76 persen atau 8,78 persen, Pemerintah Kota Gorontalo tetap terus memaksimalkan untuk segera diselesaikan.
“Walaupun bukan yang pertama, tetapi kita urutan ketiga di tengah-tengah untuk capaian dari tindak lanjut ke rekomendasi BPK. Dan tentunya setelah ini kita coba untuk melakukan upaya bagaimana pertama kita mengidentifikasi rekomendasi itu,” ungkap Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Kamis (21/9/2023).
“Sekarang ini yang rekomendasi yang banyak itu adalah rekomendasi yang dibawa tahun 2010 dari pejabat yang lama, dan kendala-kendala yang sebagian pejabat itu ada yang sudah meninggal,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, dalam menyelesaikan TLRHP ini bukan hanya mengidentifikasi hal-hal yang bersifat finansial, akan tetapi yang non finansial pun harus diperhatikan.
“Karena selama ini mungkin sebagian dari pimpinan OPD, karena kadang ada pergantian dari pimpinan sehingga sudah dilupakan yang perlu disentil, seperti itu kendalanya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, saat ini juga pemerintah kota terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak BPKI RI perwakilan Provinsi Gorontalo, dan DJPb untuk menyelesaikan TLRHP tersebut. (adv/hnd)