60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya untuk menurunkan angka stunting di daerahnya. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan audit kasus, mendeteksi penyebab terjadinya stunting dengan pendekatan preventif.
Upaya penanangan tersebut dibicarakan dalam agenda Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester Satu di Aula Kantor Wali Kota Gorontalo. Agenda ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono, Selasa (11/07/2023).
Ryan mengatakan, percepatan penurunan stunting di Kota Gorontalo masih menjadi prioritas besar bagi pemerintah. Meskipun angkanya telah mengalami penyusutan yang substansial pada tahun 2022 yaitu sebesar 7.4 persen dari 26.5 persen, namun target capaian ini masih belum memenuhi harapan sasaran nasional untuk tahun 2024.
“Audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus stunting. Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan, yaitu pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi, dan tidak lanjut,” ungkap Ryan.
Ia juga menjelaskan, penurunan stunting telah menjadi kebijakan strategis pemerintah secara nasional dalam mewujudkan generasi bangsa yang berkualitas.
“Peningkatan kualitas manusia Indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN 2020–2023) dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024,” jelas Ryan.
Ryan menambahkan, target utama dalam penanganan stunting Pemerintah Kota Gorontalo fokus pada angka prevalensi stunting anak di bawah lima tahun atau balita.
Jika merujuk pada data dinas PPKBPPPA, masih terdapat jumlah balita yang memiliki berat badan yang sangat kurang berdasarkan umur, yakni sebanyak 112 anak, sementara 421 anak tergolong kurang.
Demikian juga dengan tinggi badan, berdasarkan umur ada 135 anak yang sangat pendek dan 296 anak pendek, dan masuk pada Indikasi gizi buruk ada 58 anak dan gizi kurang 320 anak.
“Secara nasional kita bisa melihat bahwa urusan ini menjadi isu strategis yang harus diseriusi. bahkan kita ketahui ada regulasi berupa Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menetapkan lima strategi nasional. arah penanganan berupa pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga berisiko stunting, agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, satu di antaranya adalah audit kasus stunting,” paparnya.
Pada kesempatan itu pun Ryan turut memberikan bantuan berupa susu formula kepada ibu dan anak secara simbolis. Ia berharap bantuan yang ada dapat memberikan kesehatan kepada balita atau bayi, khususnya nutrisi dalam tumbuh kembang anak. (adv)
Pewarta: Hendra Usman