Pemkot Gorontalo Raih Penghargaan Lagi, Kali Ini Tiga Sekaligus

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus mendapatkan penghargaan jelang tahun 2023 ini. Usai menerima penghargaan meritokrasi karena dinilai baik dalam hal penerapan sistem merit (manajemen ASN) beberapa hari lalu, Pemerintah Kota Gorontalo menerima lagi tiga penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Tiga penghargaan tersebut yakni: peringkat satu pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal terbaik, peringkat tiga penghargaan capaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) minimal lima kali berturut-turut, serta peringkat dua penghargaan capaian opini WTP atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021.

Bacaan Lainnya

“Penghargaan ini merupakan apresiasi Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo berkaitan dengan pengelolaan APBD,” jelas Wali Kota Gorontalo, Marten Taha.

“Dengan adanya penghargaan ini, menunjukkan bahwa tata kelola APBD kami di Kota Gorontalo sudah sangat baik dan on the track,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kota Gorontalo meraih tiga penghargaan sekaligus di bidang keuangan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah selaku aparat pelaksana.

Selain itu, pihaknya juga terus melaksanakan bimbingan teknis (bimtek), pendidikan dan pelatihan (diklat), hingga peningkatan kapasitas building agar kualitas SDM Pemerintah Kota Gorontalo bisa lebih berkualitas.

“Sehebat apapun sistem atau aturan yang kita buat, kalau SDM di tingkat bawah tidak mumpuni atau tidak mampu melaksanakannya, maka itu tidak akan bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Tiga penghargaan ini diterima oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan Kono pada acara penyerahan DIPA dan daftar alokasi dana transfer ke daerah tahun anggaran 2023, serta Penganugerahan Treasury Awards 2022 yang berlangsung di Kantor Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Provinsi Gorontalo, Senin (12/12/2022). (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait