Pemkot Gorontalo Resmi Miliki Tiga Aset dari Kementerian PUPR

Pemkot Gorontalo Resmi Miliki Tiga Aset dari Kementerian PUPR
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah) Bersama Unsur PUPR RI, saat Melakukan Penandatangan Serah Terima Tiga Aset Kepada Pemerintah Kota Gorontalo, yang Berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (31/5/2021). Foto: Istimewa

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menjadi pemilik sah dari tiga aset dari Kementerian PUPR RI. Ketiga Aset itu adalah, Pembangunan saluran drainase di Kelurahan Wumialo, Tamulobutao dan Kecamatan Kota Tengah.

Kedua, aset pembangunan SPAM IKK di Kecamatan Dungingi, paket IPA 20 liter per detik, dan terakhir revitalisasi kawasan Pusaka Kota Gorontalo dalam hal ini Benteng Otanaha.

“Tiga aset yang sekarang ini telah menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo, masing-masing Pembangunan saluran drainase di Kelurahan Wumialo, Tamulobutao dan Kecamatan Kota Tengah,” ungkap Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, Senin (31/5/2021).

Pemkot Gorontalo Resmi Miliki Tiga Aset dari Kementerian PUPR
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (tengah) Bersama Unsur PUPR RI, saat Melakukan Penandatangan Serah Terima Tiga Aset Kepada Pemerintah Kota Gorontalo, yang Berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Senin (31/5/2021). Foto: Istimewa

Kata dia, hal itu dibuktikan dengan adanya penandatanganan serah terima aset antara Wali Kota Gorontalo dengan unsur Kementerian PUPR RI.

“Kemudian kedua yakni aset pembangunan SPAM IKK di Kecamatan Dungingi, paket IPA 20 liter per detik, dan terakhir adalah revitalisasi kawasan Pusaka Kota Gorontalo dalam hal ini Benteng Otanaha,” jelasnya.

Baca Juga: 1 Juni, Aktivitas Masyarakat Kota Gorontalo Dibatasi

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR RI, yang telah menyerahkan tiga aset tersebut kepada Pemerintah Kota Gorontalo.

“Dengan demikian semua hal yang berkaitan dengan pemeliharaan sampai dengan pengunaannya, itu menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait