60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo resmi menjadi pemilik sah dari tiga aset dari Kementerian PUPR RI. Ketiga Aset itu adalah, Pembangunan saluran drainase di Kelurahan Wumialo, Tamulobutao dan Kecamatan Kota Tengah.
Kedua, aset pembangunan SPAM IKK di Kecamatan Dungingi, paket IPA 20 liter per detik, dan terakhir revitalisasi kawasan Pusaka Kota Gorontalo dalam hal ini Benteng Otanaha.
“Tiga aset yang sekarang ini telah menjadi milik Pemerintah Kota Gorontalo, masing-masing Pembangunan saluran drainase di Kelurahan Wumialo, Tamulobutao dan Kecamatan Kota Tengah,” ungkap Kepala Bappeda Kota Gorontalo, Meydi N. Silangen, Senin (31/5/2021).

Kata dia, hal itu dibuktikan dengan adanya penandatanganan serah terima aset antara Wali Kota Gorontalo dengan unsur Kementerian PUPR RI.
“Kemudian kedua yakni aset pembangunan SPAM IKK di Kecamatan Dungingi, paket IPA 20 liter per detik, dan terakhir adalah revitalisasi kawasan Pusaka Kota Gorontalo dalam hal ini Benteng Otanaha,” jelasnya.
Baca Juga: 1 Juni, Aktivitas Masyarakat Kota Gorontalo Dibatasi
Sementara itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR RI, yang telah menyerahkan tiga aset tersebut kepada Pemerintah Kota Gorontalo.
“Dengan demikian semua hal yang berkaitan dengan pemeliharaan sampai dengan pengunaannya, itu menjadi kewenangan dan tanggungjawab Pemerintah Kota Gorontalo,” pungkasnya. (adv)