Pemkot Gorontalo WFH Lagi

Ilustrasi WFH ASN Kota Gorontalo
Ilustrasi WFH ASN Kota Gorontalo

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah, bagi Pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda). Hal ini tertuang dalam surat edaran Pemerintah Kota Gorontalo, dimana Pemberlakuan WFH ini dimulai dari tanggal 28 hingga 30 Desember 2020

“Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Vinus Disease 2019 (COVID-19), di lingkungan Pemerintah Kota Gorotalo, dengan hormat disampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (SN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya diharapkan melaksanakan Work From Home (WFH),” bunyi surat edaran tersebut, Senin (28/12/2020).

Baca Juga: Perhatian! ASN Kota Gorontalo Dilarang Keluar Daerah Selama Libur Nataru

Sedangkan untuk pejabat Eselon I, II, dan yang bertanggung jawab atas penyelesaian kegiatan Tahun 2020, itu tetap melaksanakan tugasnya di kantor. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (adv)

Pos terkait