Pemkot Sediakan Anggaran Pembayaran Iuran BPJS 10.000 Pekerja Informal

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid (kiri) memberikan pemaparan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Kota Gorontalo saat wawancara penghargaan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2022. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (30/01/2023). (Foto: Humas)

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo telah menyediakan anggaran untuk pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja informal rentan yang ada di daerah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid mengungkapkan hal ini usai mengikuti wawancara penghargaan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Aston Kota Gorontalo, Senin (30/01/2023).

Bacaan Lainnya

“Di tahun 2023 ini, Pak Wali Kota (Marten Taha) mengambil kebijakan mendaftarkan 10.000 pekerja (informal) dalam program perlindungan jaminan sosial,” ungkap Ismail kepada awak media.

Saat ini, kata Ismail, pekerja informal yang ada di wilayah Kota Gorontalo sementara dilakukan verifikasi (pendataan) oleh pihak Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Gorontalo.

“Akan dilihat kira-kira mana pekerja yang bisa dibantu oleh pemerintah daerah. Persyaratannya atau dasarnya itu, mereka (pekerja informal) masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS),” bebernya.

Mengenai anggaran yang telah disediakan pemerintah itu sendiri, Ia mengatakan bahwa ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2023.

“Yang jelas ini menggunakan APBD, di samping kita melakukan kerja sama dengan pihak-pihak tertentu,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait