Pemkot Serahkan Rancangan Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2023 ke DPRD

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha saat menyerahkan dokumen rancangan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki melalui rapat paripurna tingkat I yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (3/10/2022). (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menyerahkan dokumen rancangan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 ke DPRD Kota Gorontalo.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki melalui rapat paripurna tingkat I yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (3/10/2022).

Bacaan Lainnya

Berkaitan dengan kegiatan tersebut, Marten Taha mengatakan bahwa “beban” APBD Kota Gorontalo pada tahun 2023 terbilang cukup berat. Sebabnya tidak lain karena pandemi covid-19 belum benar-benar selesai, ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM yang dapat memicu kenaikan harga bahan pokok.

“Oleh karena itu, yang pertama kami lakukan adalah mengendalikan laju inflasi melalui empat hal, yakni ketersediaan kebutuhan pokok, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan koordinasi dengan semua stakeholder,” ungkap Marten.

Kedua, kata Marten, pihaknya akan tetap melanjutkan pembangunan berbagai infrastruktur, guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat serta reformasi sosial sebagaimana tema APBD Kota Gorontalo pada tahun 2023 nanti.

“Beberapa infrastruktur ekonomi yang belum tercover di tahun 2022 ini akan kami lanjutkan pada tahun 2023,” bebernya.

Ketiga, Ia menuturkan bahwa pemerintah daerah akan menyediakan anggaran jaring pengaman sosial yang dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat pada kondisi atau situasi tertentu.

“Jaring pengaman sosial ini menjadi kebijakan kami seiring dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat yang memberikan BLT kompensasi BBM. Untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok, kami menganggarkan dalam Perubahan APBD 2022 dan APBD induk tahun 2023 untuk bantuan sosial pangan tunai,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait