Pemprov Didesak Tuntaskan Pembayaran Lahan Pembangunan Islamic Center

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib. (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo didesak segera menuntaskan pembayaran lahan mililk warga yang menjadi lokasi pembangunan Islamic Center dalam waktu satu bulan ke depan.

Desakan dari Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini muncul setelah sejumlah warga yang berasal dari Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, kembali datang dan mengeluh soal pembayaran lahan mereka yang belum terealisasi.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah daerah harus membuat tim penyelesaian masalah ini. Dalam waktu satu bulan persoalan ini harus selesai,” pinta Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib usai melakukan RDP dengan para warga, Dinas PU, Asisten II, dan Kepala Biro Hukum, Senin (31/01/2022).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib. (Foto: Andi 60dtk)

Sejatinya, pembayaran lahan dari beberapa orang warga ini sudah direncanakan oleh Pemprov Gorontalo melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2021 lalu dengan nilai Rp15 miliar.

Karena hal itu, kurang lebih tujuh orang warga terlanjur meminjam uang untuk menebus sertifikat tanah yang sebelumnya mereka gadaikan di bank, karena sertifikat tersebut jadi salah satu dokumen yang diminta oleh pihak pemerintah.

“Tapi pembayaran ini gagal dilaksanakan karena adanya ketidaksepakatan di dalam proses yang mereka pedomani. Sehingganya, masyarakat mengalami kerugian,” ujar AW Thalib.

Ia berharap, masalah ini jadi perhatian Pemprov Gorontalo. Ia mengaku bahwa pihaknya juga akan kembali melakukan evaluasi terkait langkah pemerintah dalam waktu satu bulan ini.

“Nanti kita evaluasi satu bulan kemudian. Tapi kami harap sudah ada solusi yang mereka sepakati bersama,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait