Pemprov Gorontalo Gandeng Kementerian LHK Bangun Pengelolaan Limbah B3

Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, saat menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mewujudkan pembangunan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3), di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023). (Foto: Zakir BPG)

60DTK, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dalam mewujudkan pembangunan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang rencananya akan dibangun di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama kedua pihak telah dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, Kamis (12/10/2023).

Bacaan Lainnya

Terkait dengan hal ini, Penjagub Gorontalo, Ismail Pakaya mengatakan bahwa masalah limbah B3 menjadi salah satu persoalan lingkungan yang perlu segera ditangani. Pasalnya, Ia menilai pengelolaan limbah B3 sejauh ini belum berjalan dengan baik. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diketahui pengelolaan limbah B3 masih belum maksimal dilakukan oleh pemrakarsa kegiatan, terutama di bidang fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

“Terlebih selama ini biaya operasional pengelolaan limbah B3 dilakukan oleh jasa pihak ketiga dan sangat besar, yang ternyata membebani pihak fasyankes. Kami menilai penanganan limbah B3 oleh pihak ketiga tidak tepat waktu, kadang kala terjadi penumpukan dan sudah melebihi batas waktu penyimpanan sesuai peraturan perundangan. Kami ingin pembangunan fasilitas pengelolaan limbah sendiri,” kata Ismail.

Sejak tahun 2021, Pemprov Gorontalo memang telah merencanakan untuk pembangunan unit pengelolaan limbah B3, tapi sampai akhir tahun 2021 administrasi pendukung belum tuntas. Selanjutnya, pada tahun 2022 Pemprov Gorontalo mengeluarkan Pergub tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Limbah B3.

“Alhamdulillah di tahun 2023 ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan bantuan hibah berupa Unit Pengolahan Limbah B3 ke Provinsi Gorontalo, sehingga harapan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat khususnya pengelolaan fasyankes bisa terwujud. Kami ucapkan terima kasih,” tandasnya.

Seperti diketahui, jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Provinsi Gorontalo sebanyak 147 buah, terdiri dari 14 rumah sakit, 96 puskesmas, serta klinik kesehatan 37 buah. Laju timbulan limbah B3 yang dihasilkan dari fasyankes tersebut diperkirakan mencapai 2.375 kilogram per hari, atau sekitar 856.000 kilogram pertahun. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait