Pemprov Gorontalo Mulai Cairkan Gaji 13!

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat memimpin apel PNS di lingkungan Pemprov Gorontalo. (Foto: dok. Kominfo sebelum pandemi covid-19)

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengklaim sebagai yang pertama di Gorontalo yang melakukan pencairan gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, PPPK, gubernur, wakil gubernur, serta pimpinan dan anggota DPRD.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo, Danial Ibrahim, Rabu (2/06/2021).

Bacaan Lainnya
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, saat memimpin apel PNS di lingkungan Pemprov Gorontalo. (Foto: dok. Kominfo sebelum pandemi covid-19)

“Alhamdulillah sesuai arahan Bapak Gubernur, hari ini kita mulai mencairkan pembayaran gaji 13. Pencairannya bertahap sesuai tagihan yang masuk. Regulasinya semua sudah ada dan sudah memenuhi ketentuan dari Kementerian Keuangan,” beber Danial.

Baca juga: Diskominfotik Akan Bantu Basarnas Gorontalo Sebarkan Informasi Mitigasi Bencana

Lebih lanjut kata pria yang akrab disapa Dani itu, Pemprov Gorontalo harus merogoh kas daerah senilai Rp24,9 miliar untuk gaji 13. Uang sebesar itu diharapkan bisa segera dicairkan dan mendorong perputaran ekonomi di daerah.

“Arahan Pak Gubernur segera dicairkan supaya bisa segera dibelanjakan. Ini, kan sekolah sudah masuk akhir semester, ada bahkan yang sudah mempersiapkan tahun ajaran baru. Beliau berharap uangnya segera berputar,” imbuhnya.

Sebagai informasi, di Provinsi Gorontalo ada empat daerah yang pencairan gaji 13-nya masih ditunda karena Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat masih ditunda. Hal ini sebagai bentuk “sanksi” karena tidak memenuhi pengalokasian belanja wajib pada APBD.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Cek Kesiapan PPKM Mikro di Boalemo

Empat daerah tersebut adalah Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato, dan Kabupaten Boalemo. (adv)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait