60DTK-Gorontalo: Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba mengumumkan, semua ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun siswa SMA/SMK sederajat di Provinsi Gorontalo, belum ada yang diliburkan.
Hal ini berdasarkan hasil rapat Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo, dalam rangka menindaklanjuti imbauan Presiden RI untuk meliburkan sekolah – sekolah dan ASN, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Baca juga: ASN Dan Sekolah Belum Libur, Gubernur: Besok Kita Rapat Dengan Forkopimda
“Untuk Pemerintah Provinsi Gorontalo, SMA/SMK sampai sekarang itu belum diliburkan. Kita mengikuti pedoman itu dan ada langkah – langkahnya, termasuk ASN kita belum,” ungkap Darda usai mengikuti rapat di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Selasa (17/03/2020).
Ia menjelaskan, hal ini diputuskan karena pihak pemerintah dan Forkopimda masih akan melakukan pengkajian lebih dalam.
Baca juga: Fasilitas Publik Dan Perkantoran Di Gorontalo Mulai Dilengkapi Fasilitas Cuci Tangan
“Edaran menteri maupun lembaga, jadi harus mengkaji dulu sehingga di dalam memutuskan meliburkan atau tidak sesuai dengan edaran itu,” tegasnya.
Untuk itu, Ia pun mengimbau kepada semua pihak yang memiliki tanggung jawab penting, seperti kepala – kepala sekolah atau kepala – kepala kantor, untuk senantiasa berpedoman pada surat edaran pemerintah, setiap kali akan mengambil keputusan.
Baca juga: Alasan Pemkab Gorontalo Utara Belum Liburkan Sekolah Dan ASN
“Masih seperti biasa, tetap mengikuti edaran – edaran kementerian agar tetap waspada,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan