Pemprov Gorontalo Tetap Gandeng BPJS Tangani Pelayanan Kesehatan Gratis

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (Keempat dari kanan) berfoto bersama kepala BPJS cabang Gorontalo di dampingi Kepala daerah atau yang mewakili se Kabupaten / Kota usai melakukan penandatanganan kerjasama antara BPJS dengan Pemprov dan Pemkot/Pemkab yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis (27/12/2018). (Foto – Salman)

60DTK – KOTA GORONTALO : Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial lanjutkan kerja sama dalam peningkatan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara BPJS dengan Pemprov dan Pemkot/Pemkab yang digelar di Kantor Gubernur, Kamis (27/12/2018).

Selain menandatangani kontrak kerjasama, Gubernur Rusli Habibie berencana mengajukan penambahan kuota penerima JKN-KIS ke pemerintah pusat. Hal itu diharapkan dapat mengurangi beban biaya daerah di sektor kesehatan. Jika usulan tersebut terealisasi, maka anggaran jaminan kesehatan bisa dialihkan untuk upaya pencegahan, promosi dan sosialisasi pola hidup sehat.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA : Gubernur Himbau Masyarakat Gorontalo Hadiri Doa Dan Zikir Di Akhir Tahun

“walaupun kami menganggarkan ke APBD setiap tahun tetapi masih banyak juga kegiatan-kegiatan lain yang membutuhkan anggaran. Jadi minimal separuh bisa berkurang dari Provinsi Kabupaten/Kota. Sehingga insya allah kalau disetujui, anggaran ini akan kami sisipkan untuk membantu masyarakat dari sisi hulunya. Mulai dari promosinya, penyuluh kesehatan, posyandu,” terang Rusli

Pemerintah daerah menanggung warga miskin melalui program Jaminan Kesehatan Semesta (Jamkesta) melalui APBD. Begitu pula pemerintah Kabupaten/Kota dengan jaminan serupa di luar tanggungan APBN melalui program JKN-KIS

“Contohnya di Kota Gorontalo ada 100 orang masyarakat miskin yang tercover oleh BPJS. Jadi 60 orang tanggungan kami di provinsi dan 40 orang ditanggung oleh Pemda Kota. Sehingga total masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan di Gorontalo sudah 98 persen, termasuk jaminan mandiri, PNS/TNI/Polri, JKN-KIS dan pemerintah daerah,” ujar Gubernur Rusli

 

Pos terkait