Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Diminta Dimaksimalkan

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha (kanan kedua) saat mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi PAD semester 1 tahun 2023, sekaligus penandatanganan kerja sama dengan PT Bank SulutGo, di Manado, Kamis (10/08/2023). (Foto: Kominfo)

60DTK, Kota Gorontalo – Salah satu upaya tercapainya target penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) adalah tersusunnya data potensi gambaran besar terkait persen pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Data ini dinilai sangat penting dalam memaksimalkan dan mengevaluasi langkah-langkah apa yang harus dilakukan oleh setiap unit kerja, serta apa saja yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pengelolaan pendapatan asli daerah, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah.

Bacaan Lainnya

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pada saat rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) PAD semester 1 tahun anggaran 2023, yang berlangsung di Bali Riung Gedung BSG Manado, Kamis (10/08/2023).

“Sehingga setiap OPD pengelola pajak dan retribusi menjadi wajib untuk menyiapkan data potensi sebagai gambaran besaran potensi yang seharusnya dapat dimaksimalkan,” tegas Marten.

Marten mengatakan, daerah saat ini sudah tidak bisa lagi menggunakan dana transfer dari Pemerintah Pusat secara bebas. Untuk itu, satu-satunya upaya melanjutkan pembangunan daerah harus bergantung pada pemungutan pajak dan retribusi.

“Dana transfer sudah dibagi-bagi menjadi dana peruntukan, yang mana daerah-daerah tidak bisa menggunakan dana transfer secara bebas sehingga upaya peningkatan pendapatan asli daerah ini menjadi sangat penting untuk pembiayaan program dan kegiatan di daerah,” jelasnya.

Selain itu, Marten juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah ikut serta dalam membangun daerah, yakni melalui kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi daerah selama ini.

“Karena tanpa dukungan dari masyarakat, maka pemerintah daerah akan kesulitan dalam memperoleh biaya untuk melaksanakan pembangunan daerah,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait