60DTK – Kabupaten Gorontalo: Pemusnahan ribuan botol dan ratusan kantong plastik minuman keras di Polres Gorontalo pada Jum’at (4/1/2019) disaksikan langsung oleh Sekda Kabupaten Gorontalo Hadija U. Tayeb, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Goorontalo, Dandim 1304, serta Kapolres Gorontalo.
Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Goorontalo Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan data perceraian dari Pengadilan Agama Kabupaten Gorontalo. Berangkat dari data tersebut, miras memiliki dampak yang sangat luas. Tidak hanya sebatas konflik seperti pertengkaran, namun juga hingga perselisihan bahkan perceraian pasangan suami istri.
“Saya kemarin silaturahmi ke Ketua Pengadilan Agama. Saya Tanya perceraian satu tahun disini berapa? kalau nggak salah sekitar 700 sekian, hampir mendekati 800. Banyak janda di sini. Terus saya petakan, apa problematika penyebab perceraian? Paling banyak adalah pertengkaran. terus saya Tanya lagi, apa penyebab pertengkarn itu? Mereka mabuk. Sumbernya di sini, banyaknya minuman keras”.
Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan satu hal (lelucon) yang menggelitik dan mengundang tawa semua tamu yang hadir. Menurutnya kegiatan pemusnahan Miras kali ini merupakan salah satu wujud dalam upaya pencegahan perceraian khususnya di Bumi Gorontalo.
“Sangat tepat sekali pertemuan saat ini dalam rangka untuk mencegah perceraian. Supaya keluarga Sakinah Mawahdah Warahmah dan Gorontalo makmur dan akhirnya kita semua berbahagia”.Ujarnya
Editor : Zulkifli M.
Reporter : Andrianto S.