60DTK, Kabupaten Gorontalo – Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gorontalo baru mencapai 15 persen sampai akhir triwulan pertama atau periode Januari–Maret tahun 2023.
Capaian ini terungkap dalam rapat evaluasi optimalisasi penerimaan PAD Kabupaten Gorontalo dari sektor pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2023, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Roni Sampir, Senin (10/04/2023).
“Sesuai dengan hasil evaluasi tadi, secara rata-rata (penerimaan PAD) sudah mencapai hampir 15 persen,” beber Roni Sampir usai rapat.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ini mengaku, persentase penerimaan yang masih terbilang kecil ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Pendapatan dari beberapa jenis pajak dan retribusi daerah pun belum begitu maksimal.
“Nanti di triwulan berikutnya kita evaluasi lagi,” ujarnya.
Untuk mendongkrak penerimaan PAD ke depan, kata Roni, organisasi pemerintah daerah (OPD) Kabupaten Gorontalo telah menyusun strategi. Peraturan daerah (perda) yang mengatur soal objek pajak baru juga diupayakan segera berlaku.
“Terget kita (triwulan dua) insyaallah sudah bisa mencapai 50 persen,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga