Pengerjaan Ruas Jalan di Desa Lito Capai 65 Persen

Pengerjaan Ruas Jalan di Desa Lito Capai 65 Persen
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (dua dari kanan) meninjau pekerjaan ruas jalan Tangkobu – Pentadu di Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Senin (25/10/2021). Foto: Haris.

60DTK, Gorontalo – Pengerjaan peningkatan ruas jalan yang ada di Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo mencapai 65 persen.

Peningkatan ruas jalan Tangkobu – Pentadu itu dianggarkan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021. Pengerjaan ruas jalan ini ditargetkan rampung awal November mendatang.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil monitoring yang kami lakukan langsung ke lapangan, progres pekerjaannya sudah mencapai 65 persen. Insya Allah pekerjaannya akan selesai tepat waktu sesuai yang ditetapkan dalam kontrak,” jelas Idris, Senin (25/10/2021).

Ruas jalan sepanjang 3,2 kilometer dengan lebar 4,5 meter ini menghabiskan anggaran sebanyak Rp7,78 miliar. Melalui surat perjanjian, waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 210 hari kalender hingga 2 November 2021.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim (dua dari kanan) meninjau pekerjaan ruas jalan Tangkobu – Pentadu di Desa Lito, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo, Senin (25/10/2021). Foto: Haris.

Idris mengungkapkan, infrastruktur jalan yang mulus akan mempermudah akses masyarakat. Ia berharap, peningkatan jalan ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

“Kondisi jalan yang bagus dan mulus tentunya akan mempermudah akses masyarakat. Saya berharap pembangunan infrastruktur ini bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tukas Idris.

Sejalan dengan hal ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo Meykowati Isa menjelaskan, hingga saat ini pengaspalan sudah mencapai satu kilometer dan sisanya akan rampung pekan ini.

“Besok pengaspalan untuk ruas sepanjang dua kilometer akan dimulai dan akan diupayakan selesai dalam empat atau lima hari,” jelas Meykowati. (ksm)

Pos terkait