60DTK.COM – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo secara resmi membentuk Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Unit.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Ramdhan Pade mengatakan pihaknya telah secara resmi membentuk ketua, sekretaris dan sub bidang, Senin (23/6/2025).
“Kami sudah melaksanakan itu, sudah ada pemilihan dan Alhamdulilah pengurusnya suda ada ketua, sekretaris dan sub-sub bidangnya,” kata Ramdhan.
Ramdhan menjelaskan, pembentukan Korpri Unit ini merupakan instruksi dari Ketua Dewan Pengurus Korpri, Sofian Ibrahim,
“Jadi pembentuk Korpri ini sesuai dengan amanat dari Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi untuk segera membentuk pengurus Korpri unit di dinas,” jelasnya.
Ramdhan berharap, pengurus Kopri Unit ini dapat bersinergi dan bersingkronisasi serta membantu program kerja dinas ketahanan pangan.
“Harapannya dengan terbentuknya pengurus Korpri unit Dinas Ketahanan Pangan ini bisa membantu dan menaungi semua anggota Korpri yang ada di dinas,” tambahnya. (adv)