Pentingnya Paguyuban Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Ketua PGRI Kabgor, Fory Armin Naway saat menghadiri Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Keluarga yang berlangsung di Aula Kantor Dinas Dikbud Kabgor, Selasa (08/10). (Foto - Humas Pemkab Gorontalo)

60DTK-Kab. Gorontalo: Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Fory Armin Naway menuturkan, setiap orang tua memiliki peran penting dalam pendidikan anak – anak, dan salah satu peran orang tua tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan paguyuban orang tua.

“Paguyuban orang tua akan bisa jadi wadah informasi dalam berkomunikasi antar orang tua dengan guru – guru atau pihak sekolah terkait aktivitas anak – anak,” tutur Fory usai memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pendidikan Keluarga, di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabgor, Selasa (09/10).

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Menuju Kabupaten Layak Anak, Fory Imbau Orang Tua Di Kabgor Didik Anak Tanpa Tekanan

“Paguyuban menjadi media untuk menyampaikan masalah anak kepada guru atau pihak sekolah. Selain itu, juga sebagai bentuk silaturahim untuk orang tua siswa dan guru,” lanjut Fory.

Bunda PAUD Kabgor itu juga mengatakan, antara guru sekolah dan paguyuban harus terus bersinergi untuk menciptakan banyak inovasi. Dengan begitu, Ia berharap kedua pihak dapat berkontribusi dalam melahirkan SDM yang berkualitas.

BACA JUGA: Fory: Program Bunda PAUD Sudah Berjalan Terintegrasi

“Sekolah tidak boleh berdiri sendiri dan hanya sebatas memberikan fasilitas. Jadi, inovasi sangat erat kaitannya dengan bagaimana anak didik itu bisa lebih berkualitas dan mampu berkompetisi dengan sekolah lain,” tukasnya.

Selain menjadi wadah untuk saling memberikan informasi terkait anak, Plt. Kepala Dinas Dikbud Kabgor, Abdul Waris menambahkan, paguyuban orang tua ini juga berfungsi dalam rangka meningkatkan sarana dan prasarana sekolah.

BACA JUGA: One Day For Children, LKKS Ciptakan Wahana Sosialisasi Untuk Anak-Anak

“Melalui Permendikbud  No. 75 Tahun 2017, orang tua itu diperkenankan memberikan bantuan untuk sekolah. Bukan berarti seluruh gratis. Kalau itu, bisa dilakukan yang penting memenuhi 3 syarat. Pertama, tidak menentukan jumlah (kalau dalam bentuk uang tidak ditentukan jumlah uang), kedua, tidak ada batas kapan dikumpul, ketiga, tidak ada sanksi bagi anak dan orang tua kalau tidak memberi,” tutur Abdul Waris.

Masih terkait paguyuban orang tua, Ia menambahkan jika dilihat dari sisi mata pelajaran, hal itu bisa masuk pada pendidikan agama dan pendidikan kewarganegaraan. Sebab, kata Abdul, ini berkaitan erat dengan pembentukan karakter anak didik.

LIHAT JUGA: Sosialisasi SPM Dan Penuntasan Ikut PAUD Minimal Satu Tahun Pra-SD

“Waktu para siswa itu paling banyak ada di keluarga atau masyarakat. Karenanya, orang tua harus memahami pendidikan keluarga. Selain itu juga orang tua diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendidik anaknya, baik di dalam keluarga, maupun di masyarakat,” tandasnya. (adv)


Penulis: Andrianto Sanga

Editor: Nikhen Mokoginta

Pos terkait