Penyampaian Jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Jelas dan Gamblang

Bupati Blitar
Bupati Blitar, Rijanto Saat Membacakan Teks Penyampaian Jawaban Bupati Blitar Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi. (Foto: Istimewa)

60DTK, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Rabu (19/8/2020).

Mengingat masih adanya pendemi Covid-19, rapat ini digelar secara virtual yang dipusatkan di Gedung Graha Paripurna, kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar yang di hadiri Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo, Sekertaris Daerah Totok Subihandono bersama jajaranya, serta Forkompinda Kabupaten Blitar yang mengikuti melalui video teleconfren di tempatnya masing-masing.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan 60dtk terkait jalanya persidangan yang disiarkan langsung melalui Youtube, Bupati Blitar menyampaikan tanggapanya terkait pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota keuangan perubahan APBD 2020.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Mengenai Pandangan Fraksi, Kompak Dan Singkat

Tanggapan pertama terhadap pandangan umum Fraksi partai Golongan Karya (Golkar)/ Demokrat, Rijanto akan mengambil langkah-langkah konkrit dalam rangka penyelesaian dan sebagai konsekuensi adanya perubahan-perubahan regulasi pengurangan Silpa penyesuaian pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang selanjutnya dituangkan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2020, akan diperhatikan.

Saran yang kedua, agar hendaknya OPD dalam mengelola keuangan daerah yang sebaik-baiknya dan dipastikan dapat dipertanggungjawabkan, juga akan diperhatikan.

Sementara, pada anggaran Dinas Pendidikan yang mengalami peningkatan sebesar 12 miliar lebih, hal itu, menurut Rijanto, karena adanya tambahan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar (SD) dan BOS Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Hal itu, berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 231/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima BOS Gelombang 1 Tahun 2020 serta Silva Bos Tahun 2019. Ini juga sekaligus menjawab pandangan umum fraksi kebangkitan bangsa (FKB),” ungkap Rijanto.

Kemudian, terhadap pandangan umum Fraksi PDIP Perjuangan, terhadap saran dan usul mengenai pelaksanaan belanja modal untuk barang dan jasa, supaya F-PDIP dilaksanakan dengan program Padat Karya Tunai (PKT) yang sederhana, tidak ribet atau tidak berbelit-belit.

“Melalui penunjukan langsung akan kami perhatikan dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini juga menjawab pandangan umum Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional (FGPN),” sambung dia.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Bertambah, Rapat DPRD Kabupaten Blitar Banyak Yang Ditunda

Selanjutnya menanggapi pandangan umum yang disampaikan FKB, terhadap adanya penurunan anggaran pada rumah sakit umum daerah (RDUD) Ngudi Waluyo, kata Bupati, disebabkan karena adanya penurunan jumlah pasien kurang lebih 60% sebagai dampak dari wabah covid-19.

Lalu, pada anggaran dinas sosial (Dinsos) yang mengalami penurunan lebih dari 3 milyard diakibatkan kewajiban refocusing APBD Tahun Anggaran 2020.

“Sesuai amanat keputusan bersama menteri dalam negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/28 1 3/4 C dan nomor 117/kmk. No.07/2012 tentang percepatan penyusunan APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang mewajibkan melakukan rasionalisasi belanja barang jasa dan belanja modal sebesar 50% rasionalisasi ini dialihkan ke belanja tidak terduga (BTT) yang dipergunakan dalam rangka penanganan dan pencegahan dampak covid-19 termasuk penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan oleh dinas sosial,” jlentreh Rijanto tegas.

Lebih lanjut, mengenai tanggapan dari pandangan umum Fraksi partai Amanat Nasional (FPAN), Rijanto mengucapkan terimakasih atas apresiasi dari FPAN terhadap upaya yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam penanganan pandemi covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya.

“Selain itu, terhadap saran untuk melakukan upaya optimalisasi dan percepatan pembangunan yang mendukung masyarakat pedesaan, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat akan kami perhatikan dan kami sampaikan terima kasih,” ujarnya.

Terakhir, menyikapi terhadap pandangan umum FGPN atas saran agar satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) benar-benar jeli di dalam membuat program tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga tidak menimbulkan Silpa, serta menganggarkan kegiatan prioritas dalam rangka penanganan pencegahan covid-19 dan memperluas program lain, seperti dampak ekonomi, kesenjangan sosial yang semakin melebar dan  infrastruktur yang semakin rusak.

“Dapat kami jelaskan bahwa anggaran belanja tidak terduga selain untuk penanganan di bidang kesehatan juga dipergunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial yang disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk barang, dan pengadaanya yang melibatkan UMKM di Blitar. Sehingga, selain masyarakat terdampak mendapat bantuan sosial tersebut juga secara langsung membantu perputaran roda usaha UMKM. Dimana, mekanisme pengadaan barangnya senantiasa berpedoman pada peraturan pengadaan barang dan jasa,” urai Rijanto.

Berikutnya, pendapatan asli daerah (PAD) kata politikus dari PDIP itu, menunjukkan tren peningkatan yang positif selama kurun waktu 5 tahun kebelakang. BKD meningkat rata-rata 10,74% namun denga adanya pandemi covid-19 dan beberapa kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berdampak terhadap penerimaan pajak pada tahun anggaran 2020, maka, kata Rijanto akan dijelaskan secara rinci dan teknis pada pembahasan lebih lanjut, melalui rapat kerja badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah.

Setelah penyampaian jawaban Bupati Blitar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, maka pimpinan sidang Suwito Saren Satoto menutup jalanya persidangan.

“Sudah jelas dan gamblang apa yang disampaikan Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Dan apabila ada tutur kata yang salah dalam memimpin jalannya persidangan, kami sampaikan mohon maaf yang sebesar-besarnya,” pungkas Suwito. (adv)

 

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait