60DTK.COM – Isu perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo menjadi perbincangan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Walikota Gorontalo Adhan Dambea dan Wakil Walikota Gorontalo Indra Gobel, akan melakukan perampingan OPD dalam waktu dekat ini.
Namun demikian, keduanya butuh pertimbangan yang matang untuk merealisasikan rencana tersebut. Menurut Adhan, sisi kemanusiaan juga mutlak menjadi perhatian.
Kata Adhan, yang paling utama yakni mempertimbangkan pendapatan ASN. Sebab penghasilan ASN berpengaruh pada perputaran perekonomian daerah.
“Sisi kemanusiaan juga mutlak diperhatikan. Kita perlu mempertimbangkan pendapatn ASN, sehingga tidak berdampak pada perputaran ekonomi di Kota Gorontalo,” ujar Adhan Dambea.
Tidak hanya itu lanjut Adhan, yang tidak kalah penting juga adalah menghitung beban kerja dari OPD. Sehingga Adhan menilai, perampingan ini tidak semudah membalikan telapak tangan.
“Salah satu pertimbangannya adalah menghitung beban kerja dari OPD,” ujar Adhan saat berbincang dengan beberapa pimpinan OPD di Rumah Jabatan Walikota Gorontalo, Rabu (02/04/2025) malam.
Adhan menambahkan, analis dan evaluasi jabatan juga penting, termasuk melihat tipe OPD.
“Secara normatif bagaimana analis jabatan, beban kerja dan evalusasi, serta tipe dari OPD perlu untuk dilihat kembali,” imbuhnya. (adv)