60DTK, Gorontalo – Peredaran Minuman Keras (Miras) di Provinsi Gorontalo sampai saat ini masih cukup tinggi. Selama semester 1 tahun 2020 ini, sudah ada 36.792,3 liter miras jenis cap tikus yang berhasil disita oleh TNI-Polri.
Puluhan ribu liter Cap Tikus tersebut diperkirakan senilai Rp.2,7 Milyar. Miras ini pun telah dimusnahkan oleh TNI-Polri di lapangan Mako Sat Brimob Polda Gorontalo, Sabtu (20/06/2020). Acara pemusnahan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Baca Juga: RS Ainun Habibie Mulai Merawat Pasien Covid-19
“Saya berterima kasih kepada jajaran Kapolda dan Danrem 133 NWB atas partisipasinya dalam hal menseriusi menurunkan tingkat kriminalitas di Provinsi Gorontalo. Meskipun dari segi mengkonsumsi minuman beralkohol Gorontalo masih berada di urutan teratas,” ucap Rusli saat menghadiri pemusnahan miras.
Mengingat jumlah TNI-Polri terbatas, Rusli kembali mengajak supaya semua pihak terlibat dalam memberantas penggunaan dan peredaran miras. Mulai dari bupati/walikota, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Baca Juga: Masjid Tidak Patuh Protokol Kesehatan Bisa Ditutup Kembali
“Saya yakin TNI/Polri tidak akan mampu jika bekerja sendiri, karena jumlah penduduk kita jauh lebih banyak daripada jumlah anggota TNI/Polri. Saya harapkan, permasalahan miras ini bukan hanya tugas dari TNI/Polri, tapi tugas kita semua. Marilah kita berperang untuk memberantas miras,” ajak Rusli. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga